Berita

Tangkapan layar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/RMOL

Politik

Muhammadiyah akan Kembalikan Izin Usaha Tambang Jika Banyak Mudharat

MINGGU, 28 JULI 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan menerima tawaran pemerintah mengelola izin pertambangan untuk ormas keagamaan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan pengkajian dan menerima berbagai masukan serta kritik yang komprehensif dari para ahli dan masyarakat.

"Kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemaslahatan dan kesejahteraan hidup, material dan spiritual," kata Mu'ti saat jumpa pers yang disiarkan secara daring lewat kanal YouTube Muhammadiyah Channel, Minggu (28/7).


Merujuk keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada pimpinan pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, sosial, tabligh dan bidang dakwah lainnya

Pada tahun 2017 Muhammadiyah juga telah menerbitkan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau BUMM untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri pariwisata, jasa dan unit bisnis lainnya.

Untuk itu, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berkomitmen semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional dan pengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," jelas Mu'ti.

Kemudian dalam mengelola tambang Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dan menjali perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan.

Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan, pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan atau kerusakan bagi masyarakat.

Mu'ti menegaskan, apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mudharat maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.

Dalam pengelolaan tambang Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan.

"Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," demikian Abdul Mu'ti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya